● ... • ... •
f wa ig X yt

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah Masih Berproses

LOMBOK TENGAH - 24 September 2026. Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus ditangani oleh aparat penegak hukum. Penanganan atas dugaan tindakan tidak pantas terhadap sejumlah santriwati ini dilakukan melalui pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

UPDATE PEMBERITAAN (28 September 2026): Terduga berinisial AIS yang sebelumnya mengundurkan diri dari posisi pimpinan pesantren, telah menjalani pemeriksaan di Polresta Lombok Tengah dengan didampingi istrinya. Pihak AIS melalui kuasa hukumnya tetap membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Laporan Diterima Kepolisian Sejak Februari 2025

Berdasarkan keterbukaan informasi pihak kepolisian yang dihimpun media, laporan perkara ini telah diterima sejak Februari 2025.

Dalam prosesnya, penyidikan sempat menghadapi hambatan komunikasi dengan pihak saksi serta pengumpulan alat bukti. Penanganan kasus kembali berjalan aktif setelah penyidik menerima informasi dan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum.

Terduga Mengundurkan Diri dan Membantah Tuduhan

Mantan pimpinan ponpes berinisial AIS menyampaikan bantahan resmi atas tuduhan kekerasan seksual tersebut. Melalui kuasa hukumnya, AIS menegaskan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang disangkakan.

Sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan, pada 23 September 2026, AIS mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi pimpinan maupun pengasuh Ponpes Abul Barokat Wannafahat melalui konferensi pers. Langkah tersebut diambil agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak mengganggu kegiatan pendidikan para santri di pesantren.

Pengunduran diri dari jabatan struktural tersebut murni keputusan pribadi dan tidak mempengaruhi status maupun proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

Perkembangan Hasil Pemeriksaan Kepolisian

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Lombok Tengah telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap AIS. Pada Senin, 28 September 2026, AIS bersama istrinya hadir langsung menjalani pemeriksaan penyidik.

Guna memastikan fakta hukum, pihak berwenang terus menguji keaslian, konteks, dan keterkaitan seluruh barang bukti, termasuk rekaman suara, keterangan saksi, dokumen, serta bukti elektronik lainnya.

Perlindungan Identitas Korban dan Etika Jurnalistik

Demi menjamin perlindungan anak dan mematuhi etika pemberitaan, identitas, foto, alamat, maupun informasi pribadi yang dapat mengarah pada identitas korban dipastikan tidak disebarluaskan.

Peristiwa ini juga menjadi penegas pentingnya pengawasan internal, penyediaan mekanisme pengaduan yang aman, pendampingan psikologis, serta edukasi perlindungan anak untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

CATATAN REDAKSI

Kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat Lombok Tengah ini masih dalam proses penanganan hukum oleh kepolisian dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Jurnalis: Puskom  |  Redaktur: Tim Allnet-work

Pantura

Show More

Trending Topik Pekalongan

Show More