Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas sekitar 4,7 hektare yang melanda wilayah Desa Puncak Sinjai Selatan dan Desa Biroro Sinjai Timur.
KABUPATEN SINJAI - Tim pemadam kebakaran bersama unsur gabungan dan masyarakat berhasil menjinakkan kobaran api yang melanda dua wilayah kecamatan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Peristiwa kebakaran lahan tersebut dilaporkan menghanguskan area seluas kurang lebih 4,7 hektare pada 30/6/2026 .
Insiden ini mencakup titik api yang membakar lahan di wilayah Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, serta merembet ke kawasan Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur. Kondisi cuaca yang cukup panas dan kering di wilayah tersebut sempat memicu kobaran api dengan cepat.
Penanganan Cepat di Desa Puncak dan Desa Biroro
Berdasarkan laporan darurat yang diterima aparat setempat, titik api mulai terdeteksi meluas di area perbukitan dan lahan perkebunan warga. Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Sinjai yang diterjunkan ke lokasi langsung bergerak cepat bersama unsur TNI, Polri, relawan siaga bencana, serta warga sekitar.
Medan yang cukup menantang tidak menyurutkan langkah petugas dalam melakukan penyemprotan air serta pembuatansekat bakar manual guna membatasi laju penyebaran api agar tidak mendekati permukiman penduduk.
- Lokasi Kejadian: Desa Puncak (Kec. Sinjai Selatan) & Desa Biroro (Kec. Sinjai Timur), Kab. Sinjai.
- Estimasi Luas Terbakar: ± 4,7 Hektare.
- Unsur Terlibat: Damkar Sinjai, TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat setempat.
- Status Penanganan: Api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman.
Total Luas Lahan Terdampak Mencapai 4,7 Hektare
Dari hasil pendataan sementara oleh petugas di lapangan, total akumulasi luas lahan yang terdampak amukan si jago merah di kedua desa tersebut diperkirakan mencapai sekitar 4,7 hektare.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian material akibat rusaknya sebagian vegetasi dan lahan produktif warga masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Imbauan Kewaspadaan Terhadap Risiko Kebakaran
Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama musim kemarau atau cuaca ekstrem yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Warga diminta untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta menghindari tindakan ceroboh seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering.
Redaktur: Tim Alnet
Label: BPBD,Kebakaran,Peristiwa,Sinjai,Sulawesi Selatan,

Posting Komentar