BATANG - 2 November 2026. Tim Alnet Melaporkan Kebakaran lahan melanda kawasan hutan Alas Roban, tepatnya di Petak 79E Perhutani Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, pada Minggu (1/11/2026) malam. Kobaran api yang membakar lahan seluas kurang lebih 3 hektare tersebut sempat memicu kewaspadaan petugas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh tim gabungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim Alnet Nusantara, insiden timbulnya titik api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 21.30 WIB pada 1/11/2026 di area hutan Alas Roban Petak 79E. Lokasi yang didominasi vegetasi kering membuat kobaran api meluas dengan cepat di area terdampak.
Respons Cepat Tim Gabungan di Lapangan
Mendapat laporan kejadian, tim penanggulangan bencana lintas instansi segera diterjunkan ke lokasi kawasan Alas Roban untuk melakukan pemadaman dan penyekatan agar kobaran api tidak meluas ke area pemukiman warga maupun kawasan hutan lainnya.
Fakta Utama Kebakaran Hutan Alas Roban:
- Lokasi Kejadian: Kawasan Hutan Alas Roban (Petak 79E Perhutani), Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
- Waktu Kejadian: Minggu, 1 November 2026, pukul 21.30 WIB.
- Luas Terdampak: Kurang lebih 3 Hektare.
- Tim Penanganan: BPBD Kabupaten Batang, Pemadam Kebakaran (Damkar), Personel Polsek Gringsing, Koramil Gringsing, serta jajaran Perhutani.
- Status Penanganan: Api berhasil dikendalikan dan padam total pada pukul 22.30 WIB.
Kondisi Terkini dan Penyelidikan Penyebab
Menurut keterangan resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), berkat sinergi dan aksi cepat personel di lapangan, kobaran api di kawasan Alas Roban berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 22.30 WIB, satu jam setelah penanganan dimulai. Petugas juga melakukan penyisiran (pendinginan) guna memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Mengenai pemicu awal terjadinya kebakaran, hingga saat ini pihak berwenang dari kepolisian setempat bersama Perhutani masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian. Penyebab pasti munculnya titik api masih belum dapat disimpulkan dan menjadi perhatian serius otoritas terkait.
Pihak BPBD dan Perhutani mengimbau masyarakat serta pengguna jalan di sekitar kawasan hutan Alas Roban untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar.
Jurnalis : Media Asalam, Redaktur: Tim Alnet Nusantara

Posting Komentar