Rencana pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa dan Panitia Lelang Pades di Desa Sawahjoho, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, menuai penolakan keras dari warga.
BATANG - Spanduk terpampang di Balai Desa Sawahjoho sejak malam tadi, warga mempermasalahkan Persoalan Desa Belum Beres, Warga Desa Sawahjoho, Warungasem, Batang Tolak Pengisian Perangkat Desa Baru. Rapat musyawarah desa yang mengagendakan pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa dan Panitia Lelang Pades di Desa Sawahjoho, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, berakhir memanas setelah mayoritas warga yang hadir secara tegas menolak rencana tersebut.
Penolakan ini mencuat dalam forum musyawarah yang dilangsungkan di Aula Balai Desa Sawahjoho pada Rabu malam (4/11/2026). Suasana rapat sempat memanas setelah sejumlah warga menyampaikan keberatan secara terbuka dan mendesak agar pemerintah desa menyelesaikan terlebih dahulu berbagai persoalan internal yang menjadi sorotan publik.
Dihadiri Jajaran Forkopimcam dan Unsur Pemerintahan
Rapat musyawarah desa tersebut sejatinya dihadiri oleh Camat Warungasem Asep Dwi Nugroho, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Kendati dihadiri oleh unsur pimpinan kecamatan dan pemerintahan desa, jalannya musyawarah tidak berjalan mulus. Mayoritas warga yang hadir tetap pada pendiriannya untuk menolak pembentukan panitia hingga persoalan tata kelola desa dibenahi.
- Agenda Utama: Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa & Panitia Lelang Pades
- Waktu & Tempat: Rabu malam, 4 November 2026 di Aula Balai Desa Sawahjoho
- Unsur Kehadiran: Camat Warungasem, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemdes, BPD, RT/RW, dan Tokoh Masyarakat
- Sikap Warga: Menolak tegas pembentukan panitia sebelum persoalan internal diselesaikan
- Sikap BPD: Ketua BPD (Agus Salim) secara pribadi turut menyatakan keberatan
Warga Soroti Transparansi dan Tata Kelola Desa
Dalam forum tersebut, perwakilan warga, Purnomo, menyampaikan aspirasi agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai pembenahan penyelenggaraan pemerintahan desa. Warga menilai bahwa isu transparansi, tata kelola, serta realisasi kesepakatan sebelumnya harus menjadi prioritas utama ketimbang langsung melangkah ke proses pengisian jabatan perangkat desa yang kosong.
Senada dengan masyarakat, Ketua BPD Sawahjoho, Agus Salim, turut mengungkapkan penolakannya secara pribadi terhadap pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun ini meskipun terdapat sejumlah posisi jabatan yang kosong di lingkungan pemerintahan desa.
Aksi Pemasangan Spanduk Penolakan
Ketegangan berlanjut setelah sejumlah warga meninggalkan ruang aula balai desa. Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan penegasan sikap, massa langsung memasang spanduk berisi penolakan di bagian depan pintu masuk serta pagar Kantor Desa Sawahjoho.
Aksi ini menandakan perlunya perhatian serius dari pihak berwenang guna meredam ketegangan melalui dialog yang terbuka dan konstruktif.
Pemerintah Kecamatan Warungasem dan BPD diharapkan dapat mendorong komunikasi yang solutif agar dinamika di Sawahjoho dapat diselesaikan dengan baik.
Sumber Informasi: Laporan Warga, sinyalgonews & Jaringan Tim Alnet Nusantara | Redaktur: Tim Alnet Nusantara
Label: Sawahjoho,Warungasem,Batang, Perangkat Desa, Pemerintahan Desa, BPD Sawahjoho, Penolakan Warga, Berita

Posting Komentar